09-09-2025
WIB
Kelurahan Joglo adalah kelurahan
pemekaran dari Kelurahan Kadipiro yang berdiri sejak tahun 2019. Berbatasan
dengan Kelurahan Banjarsari, Kelurahan Mojosongo, dan Kelurahan Nusukan.
Kelurahan Joglo memiliki 7 (tujuh) orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 8
(delapan) orang Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK), 15 (lima belas)
orang LINMAS, 16 (enam belas) orang Tenaga Kebersihan, dan 3 (tiga) orang Susur
Sungai.
Kantor Kelurahan Joglo merupakan bangunan permanen milik Pemerintah Kota Surakarta dengan status Hak Pakai no. HP00064 Tanggal 31/5/2018 dengan Berita Acara Nomor 045.2/36.4/2019 dari Kecamatan Banjarsari yang beralamat di Jl. Kelud Barat Nayu RT02 RW 5 Joglo Banjarsari, dan untuk bangunan gedung kantor dengan luas gedung 658,64 m² dan dengan luas tanah 1502 m².
Berdasarkan Keputusan Walikota Surakarta Nomor. 146.3 / 12.2 Tahun 2020 mengenai batas kecamatan dan kelurahan, kelurahan Joglo berlokasi di
Jln. Kelud Barat Nayu RT 02 RW 05 berada di sebelah/ bagian utara Kota
Surakarta. Kelurahan Joglo berbatasan dengan Kelurahan Banjarsari di sebelah
utara, Kelurahan Nusukan di sebelah Selatan, Kelurahan Nusukan di sebelah
Barat, dan Kelurahan Mojosongo di sebelah Timur. Dengan luas wilayah sebesar
0,86 yang terdiri dari berbagai macam penggunaan
lahan, seperti area pemukiman, area komersial, dan ruang terbuka hijau.
Jumlah penduduk di Kelurahan Joglo pada tahun 2025
mencapai 13.883 jiwa, yang sebagian besar terdiri dari rumah tinggal. Terdapat 4.614 Kartu Keluarga (KK)
yang mencerminkan diversitas sosial dan ekonomi. Kelurahan Joglo terdiri dari 60
Rukun Tetangga (RT), 12 Rukun Warga (RW) yang tersebar di seluruh wilayahnya.
Selain itu, kelurahan Joglo memiliki kantor kelurahan dengan luas tanah 1.502 dengan
bangunan seluas 658,64
.